UMK 2025 Cikarang Tembus Rp5,55 Juta, Tertinggi di Indonesia? ekonomibisniscom › Ekonomi ekonomibisniscom › Ekonomi

Rp 10.000
Rp 100.000-90%
Kuantitas

Dec 5, 2024 · Adapun, dengan kenaikan 6,5%, maka upah minimum Kabupaten Bekasi, termasuk Cikarang pada 2025 menjadi Rp5,55 juta Kenaikan UMK sebesar 6,5% ini